Bisnis

PPN 12% Batal untuk Semua Barang serta Jasa, Kemungkinan Penerimaan Rp75 Trilyun Hangus

Fibingunp – JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan prospek penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai ( PPN ) sebesar Rp75 triliun. Hal yang dimaksud akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa umum.

Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan segera mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi lalu intensifikasi.

“Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang kemudian jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang dimaksud kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi di tempat sisi yang tersebut lain, pada antaranya ada ekstensifikasi serta intensifikasi,” kata Suryo di media briefing dalam Kantor Pusat DJP, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (2/1/2025).

Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali kemungkinan penerimaan pajak. “Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan di dalam tahun 2025,” imbuhnya.

Sebelumnya, prospek pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu akan datang dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.

“(Potensi penerimaan PPN 12%) sekitar Mata Uang Rupiah 75 triliun dari PPN-nya,” ungkap Febrio.

Angka sejenis juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan sudah ada menghitung peluang penerimaan dari skema PPN 12 persen belaka untuk barang mewah akan lebih lanjut kecil.

Related Articles

Back to top button