Bisnis

Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini adalah Pesan OJK

Fibingunp – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi mengganti nama untuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Pengetahuan (LPBBTI) pinjaman online alias pinjol menjadi pinjaman daring (pindar). Nama yang disebutkan digunakan sebagai identitas LPBBTI yang legal atau berizin OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro kemudian Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang mana legal dengan Pinjol illegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi rakyat pada mengidentifikasi LPBBTI yang digunakan berizin di dalam OJK.

“Sehingga meningkatkan kenyamanan publik di menggunakan layanan LPBBTI,” kata Agusman di keterangan tertulis.

Agusman menuturkan, pengurus LPBBTI diharapkan terus memiliki citra positif di tempat masyarakat, termasuk di implementasi penguatan tata kelola yang digunakan baik dan juga penguatan manajemen risiko pelaksana LPBBTI.

Lebih lanjut, OJK terus menggerakkan seluruh pelopor untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan citra positif sektor dapat dijalankan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut,” imbuh Agusman.

Related Articles

Back to top button