Lifestyle

Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang digunakan Lengserkan Raja Charles III

Fibingunp – JAKARTA – pemerintahan Jamaika telah terjadi mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.

Dikutip people, Menteri Hukum lalu Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di area mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.

Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah pada mana Raja Charles III menjadi kepala negara kemudian Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.

Forte mengumumkan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di area meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.

“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang dimaksud telah lama dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki manusia warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang turun-temurun, serta juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran serta ditempatkan pada bentuk yang tersebut tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.

Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional dan juga peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis juga advokat keadilan sosial.

Forte mengungkapkan untuk The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati pada Jamaika, di tempat mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.

“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan lalu apa yang dimaksud masih harus dilakukan, serta setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki lalu memiliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud pada sebuah artikel yang diterbitkan pada 13 Desember.

Related Articles

Back to top button