Deddy Corbuzier Jaminan Tak Ambil Gaji lalu Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Perlindungan (Kemhan) mengakses ucapan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang tersebut berjanji tak akan mengambil penghasilan dan juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keamanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan upah sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Pengetahuan Keamanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap memperlihatkan dilaksanakan lantaran sudah pernah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, dan juga tidak hanya sekali untuk Pak Deddy saja, dikarenakan ada lima staf khusus kemarin yang digunakan diangkat, juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk keinginan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya langkah dari Pak Deddy tidak ada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang tersebut menjadi kebijakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan masih memberikan haknya sebagaimana yang mana diberikan terhadap staf khusus yang mana lain, ataupun asisten khusus Menhan yang mana telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap saja dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier bukan akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






