Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

Fibingunp – JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa jadi menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum telah dilakukan ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang dimaksud akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang mana mengetahui segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang dimaksud mengetahui secara langsung kejadian dugaan pengancaman yang mana dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang mana menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang digunakan mengetahui dengan segera dugaan aksi pidana pasal 369 yang tersebut dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada di tempat lokasi,” sambungnya.






