Serikat Pekerja Migran Minta eksekutif Usut Kasus Skimming Online Kamboja

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran juga Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea mengajukan permohonan pemerintah turun tangan segera terhadap persoalan hukum pembohongan perusahaan online skimming dalam Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara.
“Kasus ini tidaklah dapat dikategorikan kejahatan murni biasa. Hal ini sudah ada menjadi kejahatan extraordinary crime yang mesti diperangi,” ujar Yani, Rabu (5/3/2025).
Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang digunakan merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan dan juga penggelapan yang mana dapat memangsa siapa pun.
Untuk itu, walaupun pada proses rekrutmen tidak ada terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bentuk kelompok gabungan yang tersebut terdiri dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, TNI, kemudian Polri. Cari siapa sebenarnya pemain di area balik layar TPPO pada Kamboja yang dimaksud sangat sadis ini,” katanya.
Saat ini ramai 17 warga Sulut telantar dalam depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di dalam Phnom Penh. Mereka terjebak dalam Kamboja dan juga belum bisa saja kembali ke Indonesia akibat tak punya uang.
Mereka ke Kamboja setelahnya direkrut orang jika Indonesia dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan mudah yakni bekerja di dalam kantor dengan upah besar setiap bulannya. Mereka pun pergi diduga secara ilegal.
Sesampainya dalam Kamboja, mereka kemudian dipekerjakan di tempat perusahaan judi online yang dimaksud banyak melakukan scam terhadap pengguna dengan target pembohongan di dalam wilayah Indonesia. Jadi, para pekerja dari Sulut kemudian Indonesia akan dipekerjakan untuk menipu korban dari Indonesia.
Selain tak menerima upah, para pekerja ini juga harus mengalami penyiksaan seperti dipukul menggunakan besi ataupun disetrum. Ini adalah terjadi apabila merek tak mampu mencapai target yang diberikan atau melakukan hal yang tersebut dianggap mencurigakan.






