Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru

Fibingunp – JAKARTA – Reza Gladys tampaknya belum sepenuhnya puas pasca menjebloskan Nikita Mirzani kemudian asisten pribadinya, Mail Syahputra ke penjara. Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai dituduh dan juga sekarang ini menjalani proses hukum menghadapi dugaan pemerasan serta pengancaman.
Namun, tampaknya permasalahan hukum ini belum selesai bagi sang dokter. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Reza Gladys bersatu sang suami, Attaubah Mufid, juga didampingi kuasa hukumnya, Julianus Paulus, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Kunjungan dia kali ini tidak belaka sekadar memantau perkembangan kasus, tetapi juga untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan pelanggaran hukum baru yang tersebut merek temukan.
“Kedatangan klien kami untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kemudian ada hal-hal yang mana kami anggap diduga langkah pidana baru yang digunakan kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang mana kemudian nanti akan kami laporkan, kemudian penyelidik akan mendalaminya,” kata kuasa Julianus.

Foto/Instagram Reza Gladys
Menurut Julianus, pihaknya tidaklah hanya sekali berfokus pada tindakan hukum yang dimaksud sudah ada berjalan, tetapi juga siap untuk melaporkan hal-hal lain yang digunakan dianggap sebagai pelanggaran hukum. “Adanya dugaan tindakan pidana, terkait laporan kami yang dimaksud pada Polda Metro Jaya. Ada yang baru tapi nanti sedang didalami, untuk berikutnya nanti akan kami sampaikan. Artinya kita akan menghasilkan laporan,” jelas Julianus disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, Reza menyampaikan rasa terima kasihnya untuk pihak kepolisian yang dimaksud telah lama bekerja secara profesional di menangani kasusnya. “Aku mau komunikasikan terima kasih untuk kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya. Kita nggak mau semua ini terjadi, juga kita nggak suka keributan mirip sekali lalu bahkan teman-teman di dalam di sini boleh lihat di tempat mana kita pernah melakukan keributan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang digunakan diambil bukanlah keinginannya sejak awal, tetapi lebih tinggi terhadap upaya untuk mencari keadilan lalu melindungi hak-haknya. “Tapi mau nggak mau untuk membela diri, mungkin saja ini satu caranya. Ini adalah tidak kehendak kami, bukanlah keinginan kami. Tapi mau bagaimana lagi, ini adalah salah satu langkah untuk membela diri,” ungkap Reza.
Pada hari yang sama, Julianus juga menyerahkan bukti tambahan terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu bukti yang mana diserahkan adalah keterangan saksi yang dimaksud menguatkan kedudukan hukum Reza terkait laporan yang mana diajukannya terhadap Nikita Mirzani. Menurut Julianus, saksi yang dihadirkan menegaskan bahwa dokumen hasil skincare milik kliennya adalah legal kemudian sah secara hukum.






