Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan tempat Komjen (Purn) Agus Andrianto yang tersebut sekarang ini menjadi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri mempunyai kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah lalu bangunan yang mana tersebar di dalam Tangerang, Bandung Barat, juga Indramayu (warisan) yang tersebut nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan berbentuk kendaraan yang tersebut terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, kemudian Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang digunakan dikelola KPK ini, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas serta setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tidaklah memiliki surat berharga serta hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






