Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

Fibingunp – JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk terapi mata Agus Salim ke korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersatu beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia serta Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab serta manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry disitir dari kanal YouTube Denny Sumargo, Mingguan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap tindakan ini tak sah lalu melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, tidak hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini persoalan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka dan juga pada hal ini saya memperkuat Pak Menteri Sosial serta saya menyatakan bahwa saya mengupayakan pemerintah,” jelas Farhat dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini sanggup terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni cuma sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam langkah ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah terjadi bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






