DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Saat 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

Fibingunp – JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan serta anggota DPR baik yang berada di area ruang kerja, maupun di area ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme juga persatuan Indonesia di dalam lingkungan DPR RI, bersatu ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat pada lingkungan Gedung DPR RI kemudian serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 terhadap Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, dan juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak belaka di dalam gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan juga tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada ketika Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






