DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

Fibingunp – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih pada tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu tindakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengantisipasi Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu belaka Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies meminta-minta untuk seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang mana pasti kan Pak Presiden di menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tiada akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, otoritas akan memiliki dasar yang dimaksud kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar tindakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih menanti presiden, jadi kita tunggu semata seperti apa nanti kemudian kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati melakukan konfirmasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tempat 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap memperlihatkan dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun dalam sedang penurunan daya beli juga pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan masih dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) mampu dijalankan, tapi dengan penjelasan yang tersebut baik, sehingga kita tetap memperlihatkan bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang benar tetap saja harus dijaga kesehatannnya, namun pada pada waktu yang dimaksud lain APBN itu harus berfungsi lalu mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.






