Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

Fibingunp – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di dalam Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi kemudian penciptaan lapangan kerja, khususnya di dalam sektor pariwisata serta dunia usaha kreatif. Industri UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pemasaran makanan, minuman dan juga merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa disampaikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang tersebut seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan akibat alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu memunculkan kerugian yang tidak ada sedikit yang dimaksud dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang tersebut sudah ada mempersiapkan makanan yang mana akan dijual, penjual merchandise yang dimaksud telah memproduksi merchandise hingga hotel yang tersebut mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang tersebut dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, bisa jadi memunculkan persepsi yang digunakan tiada baik bagi Indonesia dalam mata internasional, sebab promotor dan juga vendornya dianggap tak mempunyai kualifikasi yang dimaksud sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin menyokong pemerintah menerapkan aturan juga kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku lapangan usaha penyelenggaraan.
“Jika pemerintahan kritis ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku sektor event tiada mampu ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang tersebut mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.






