Era Baru Pengadaan Barang serta Jasa eksekutif dengan Katalog Elektronik V6

Fibingunp – JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa otoritas atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi lalu pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi kegiatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah keseluruhan tayang produk-produk Katalog Elektronik Versi 6 sudah mencapai 3,5 jt produk-produk yang terdiri dari 2,9 jt barang termigrasi juga 615 ribu produk-produk tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang dimaksud akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Layanan Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, dan juga kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil juga Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan di partisipasi PDN kemudian UMKK pada implementasi Katalog Elektronik yang dimaksud mencerminkan keseriusan LKPP bersatu dengan PT Telkom Indonesia di menggalang kemandirian sektor ekonomi nasional. Guna meningkatkan kekuatan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan struktural pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang digunakan lebih besar modern lalu terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran jaringan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang sudah diresmikan secara segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja sejenis kemudian kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berjanji untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dijalankan secara efisien, akuntabel, lalu bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang tersebut luar biasa ini, semakin mengupayakan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang mana semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang mana mewajibkan pengaplikasian belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan menegaskan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidaklah hanya saja menjadi bukti nyata komitmen LKPP dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, lalu Kementerian Dalam Negeri pada perubahan digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pembaharuan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Lingkungan ini telah dilakukan dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) kemudian Sistem Pengetahuan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menyokong pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menggalang perkembangan dunia usaha melalui peningkatan pemanfaatan komoditas di negeri maupun barang mikro, usaha kecil dan juga koperasi.






