Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Ribu Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memiliki target efisiensi anggaran di area kementerian serta lembaga (K/L) , dan juga otoritas Daerah (Pemda) diberlakukan dua putaran. Dimana target dana yang digunakan dapat dihemat mencapai banyak triliun rupiah.
Angka efisiensi disampaikan Kepala Negara HUT ke-17 Partai Gerindra, Hari Sabtu (15/2/2025). Adapun dasar hukumnya terdiri dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025.
Fase pertama efisiensi anggaran berada dalam dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun. “Memang penghematan yang lagi ramai, penghematan yang dimaksud kita lakukan, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Tahap kedua, penghematan anggaran di tempat lingkup K/L juga Pemda dengan total Rp308 triliun. Namun Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke K/L sehingga nilainya menjadi Rp250 triliun.
Adapun, waktu pemberlakuan pemangkasan anggaran fase kedua belum disampaikan Kepala Negara, namun prospek ini mampu belaka berlaku pada 2026.
“Penghematan putaran kedua Rp308 triliun. Dividen dari BUMN Rp300 triliun, Rp100 triliun dikembalikan. Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rekonstruksi menghadapi efisiensi anggaran K/L juga Pemda di dalam 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti.
Hal itu disampaikan ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran sanggup menciptakan sebuah budaya baru dalam level birokrasi. “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di area kementerian juga lembaga di tempat 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ucap Sri Mulyani.
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di tempat seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,” lanjut dia.






