FBR Titipkan Naskah Akademik Rancangan Perda Lembaga Adat Betawi untuk Pramono Anung-Rano Karno

Jakarta – Wadah Betawi Rempug (FBR) memaparkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Adat lalu Pemajuan Budaya Betawi terhadap Pramono Anung lalu Rano Karno. Penyerahan naskah akademik yang dimaksud berlangsung bersamaan dengan pemberitahuan dukungan FBR terhadap pasangan calon nomor urut 3 di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta, pada Ahad, 13 Oktober 2024.
“Hanya Mas Pramono lalu Bang Doel yang tersebut memiliki naskah akademik ini, sebab kami yakin pasangan ini akan menang lalu segera menindaklanjutinya bermetamorfosis menjadi Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat,” kata Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim, pada waktu ditemui di kawasan Grogol Utara, Ibukota Indonesia Selatan.
Luthfi mengemukakan penyerahan naskah akademik Raperda yang dimaksud merupakan amanat dari pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pasal tersebut, kata dia, mengatur tentang kewajiban pemerintah untuk memajukan kebudayaan Betawi.
“Jadi kami mempercayakan itu untuk Mas Pram juga Bang Doel sehingga aspirasi pasangan Betawi kita diwujudkan,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, salah satu cara untuk pemajuan kebudayaan Betawi sanggup melalui Lembaga Adat. Kehadiran lembaga ini, kata dia, akan berfokus di melestarikan kebudayaan Betawi kemudian menyebarluaskannya terhadap warga Jakarta.
“Kalau untuk urusan lembaga adat adalah urusan kami, untuk memproduksi naskah akademik kemudian drafnya. Sedangkan untuk memajukan kebudayaan Betawi itu adalah urusan Lembaga Kebudayaan Betawi,” katanya.
Pramono Anung menyatakan akan menjadikan naskah akademik yang dimaksud sebagai acuan ketika dinyatakan terpilih sebagai gubernur. Hal senada juga disampaikan Rano Karno, yang digunakan menyatakan Lembaga Kebudayaan merupakan cita-cita Benyamin Sueb, seniman dan juga aktor Betawi yang dimaksud bermetamorfosis menjadi lawan perannya sebagai pemeran Babe Sabeni di serial Si Doel Anak Sekolahan.
Rano mengungkapkan akan mewujudkan Lembaga Adat dan juga Pemajuan Kebudayaan yang disebutkan sebagai prioritas utama saat dinyatakan terpilih. “Insyaallah. Keberadaan Lembaga Adat ini akan kami perjuangkan serta berubah jadi keinginan kita semua untuk melestarikan kebudayaan Betawi,” ujarnya.
Pramono Anung serta Rano Karno diusung oleh Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP). Pasangan ini akan berhadapan dengan Ridwan Kamil-Suswono yang dimaksud diusung Koalisi Indonesia Maju yang tersebut terdiri dari 12 partai, dan juga pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang digunakan forward lewat jalur independen.
Adapun masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan berlangsung hingga 23 November mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan rute pemungutan pendapat pada Rabu 27 November 2024. Akan ada 545 wilayah yang digunakan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan juga 93 kota.
Artikel ini disadur dari FBR Titipkan Naskah Akademik Rancangan Perda Lembaga Adat Betawi kepada Pramono Anung-Rano Karno






