Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Fibingunp – JAKARTA – Pertemuan Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi menggalakkan kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
“Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang digunakan terjadi dualisme kepemimpinan sudah ada kurang tambahan lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia,” ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid pada konferensi pers dalam Jakarta, Kamis (26/12/2024).
“Maka secara tegas kami nyatakan untuk kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan penduduk Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin,” sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting di pergerakan perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan tindakan yang ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang tersebut berbeda ini.
“Adanya perbedaan ini tentu hanya menciptakan aksi pada rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada pada waktu tantangan digital lalu perkembangan sosial ekonomi warga yang digunakan terus berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin lalu bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin apabila diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon terhadap Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang dimaksud solid juga bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan dan juga menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi pada kalangan masyarakat, melakukan sekolah perkoperasian bagi anggota dan juga masyarakat; mengembangkan kerja sejenis antarkoperasi kemudian antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Oleh oleh sebab itu itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang kuat, kredibel dan juga memberikan faedah secara khusus bagi penggiat koperasi dan juga publik Indonesia secara umum,” kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap cuma ada satu Dekopin yang dimaksud mengakomodir semua elemen pergerakan koperasi dan juga tiada terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mana memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Perkoperasian sebagaimana tercantum di Asta Cita ke-2 juga 3.






