Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

Fibingunp – JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 dilakukan hari ini di dalam Jakarta, Mingguan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi peluang perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini telah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena sikap undang-undang kan berjauhan lebih banyak tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar dalam Jakarta, Akhir Pekan (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang dimaksud mengatakan, pembaharuan AD/ART harus dijalankan dalam Munas yang digunakan merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU kemudian atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidaklah akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang mana forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang dimaksud beredar Munas kali ini tidaklah lagi membicarakan tentang AD/RT dianggap telah final. Ini adalah yang mana saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tiada adanya inovasi terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.






