Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

Fibingunp – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi mengawasi PDIP sedang bersandiwara drama kebijakan pemerintah untuk mencari simpati umum dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka persoalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi masyarakat dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran bukan peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak ada layak dipertontonkan untuk publik, lantaran rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di tempat ruang publik. “Kenapa sekarang PDIP yang digunakan paling depan menyerang kebijakan ini, apa merekan telah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan,” sindir beliau melalui keterangannya, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka itu yang digunakan mengusulkan. Ketua Panjanya cuma dari dia kok,” kata delegasi rakyat dengan syarat Kalimantan Selatan itu.
Rofiqi heran dengan sikap urusan politik para politikus PDIP akhir-akhir ini yang dimaksud getol mengoreksi pemerintahan Prabowo-Gibran perihal kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan komoditas dari pemerintah kemudian DPR sebelumnya lalu partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa dalam parlemen.
“Ini tidak produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, total mereka itu di area DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru mereka yang mengusulkan serta kebijakan telah menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini hanya sekali diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.
“Harusnya merek jujur lalu dapat mengakui perjuangan Prabowo yang digunakan memperjuangkan penyelenggaraan UU-nya dibatasi semata-mata menyasar barang mewah,” tuturnya.
“Mari kita bersama-sama merancang bangsa lalu negara, menuntaskan tantangan ekonomi serta melakukan konfirmasi kebijakan ini bisa saja berjalan dengan baik juga bijaksana demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dimaksud menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang tersebut disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan menghadapi usul inisiatif pemerintah berhadapan dengan RUU HPP,” kata Dolfie terhadap wartawan, Akhir Pekan (22/12/2024).
Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas sama-sama antara pemerintah kemudian Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan pada Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP sudah menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.






