Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Fibingunp – JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, lalu berbagai risiko lain bisa jadi datang tanpa terduga lalu membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang ditimbulkan tak hanya saja dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, mempunyai proteksi yang mana tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset serta harta benda dari prospek kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa saja menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan berhadapan dengan aset Anda, khususnya yang digunakan melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang digunakan dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap harta benda serta tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga proteksi hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, dan juga berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dimaksud bisa jadi terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang digunakan dijamin polis serta telah tidaklah layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dimaksud dijamin pada polis. Keamanan yang dimaksud diberikan merupakan biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan menghadapi dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang digunakan berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mana mengalami kehancuran akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, serta semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, kemudian kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, serta perbuatan kriminal), juga terorisme kemudian sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia lalu rawat inap maksimal 30 hari dan juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private kemudian BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang dimaksud efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






