Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum dan juga Kemakmuran

Fibingunp – JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru di dalam Indonesia yang telah terjadi berdedikasi di mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang digunakan berkarakter, berintegritas, serta kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, dalam balik peran mulia ini, masih berbagai permasalahan yang dimaksud dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pemeliharaan hukum lalu kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang mana berada pada tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini mengakibatkan rasa tidaklah aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah dan juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen guna melakukan konfirmasi proteksi hukum yang digunakan optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Hari Senin (25/11/2024).
“Regulasi yang tersebut ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, termasuk mekanisme yang tersebut adil untuk menangani sengketa yang melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang digunakan tidak ada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang tersebut layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang tersebut setara dengan tanggung jawab besar yang digunakan mereka emban. Kami menggerakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan keinginan hidup layak di area masing-masing daerah. Mengoptimalkan alokasi anggaran institusi belajar untuk membantu pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pengamanan hukum yang optimal kemudian kesejahteraan yang dimaksud layak, kita dapat meyakinkan institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang dimaksud terlindungi juga sejahtera adalah kunci keberhasilan lembaga pendidikan di area Indonesia,” katanya.






