Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Fibingunp – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala wilayah terhadap 6 gugatan pada Awal Minggu (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan juga memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan.
Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.
Pada panel I gugatan yang dimaksud diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga Wilayah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua lalu Wilayah Pamekasan.
Sedangkan panel III PHPU kepala tempat yang mana berasal dari Pusat Kota Sabang dan juga Wilayah Aceh Timur. Majelis hakim telah lama membatasi total saksi atau ahli yang dimaksud akan dihadirkan oleh masing-masing pihak pada persidangan.
Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.
Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah terjadi membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.
Dari 310 gugatan yang dimaksud teregister, pada persidangan dismissal semata-mata 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.






