HGBT Dilanjutkan, Kadin juga Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha saat ini dapat menikmati kebijakan nilai tukar gas bumi yang dimaksud tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan tindakan ini pada Rabu (26/2), sebagai aktivitas lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai unsur bakar sebesar US$7 per MMBTU dan juga untuk komponen baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang kemudian Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor juga memacu daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang mana sudah pernah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga menggerakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor bidang yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi sektor juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka membantu pemanfaatan energi hijau yang tersebut bersih serta ramah lingkungan, juga agar barang yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang tersebut sebanding dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang dimaksud menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang mana terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas serta Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor pada negeri dapat lebih besar terlindungi dari gempuran barang impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan juga negara lainnya, sehingga target peningkatan ekonomi 8% dapat lebih banyak mudah tercapai.





