ID FOOD lakukan pengamanan aset lahan guna mendukung swasembada

Fibingunp – Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap memperlihatkan berbentuk tanah kemudian bangunan senilai Rp14,6 triliun
Jakarta – Holding BUMN Pangan ID FOOD melakukan optimalisasi kemudian pengamanan aset-aset strategis perusahaan untuk memperkuat peningkatan produksi dan juga distribusi komoditas pangan guna mencapai swasembada.
VP Sekretaris Korporasi ID FOOD, Yosdian Adi Pramono mengungkapkan ID FOOD mempunyai ribuan titik aset tetap saja sebagai bangunan serta gudang yang mana tersebar pada seluruh Indonesia.
"Saat ini kami miliki 2.097 bidang aset masih merupakan tanah lalu bangunan senilai Rp14,6 triliun. Mayoritas dari aset yang dimaksud telah lama clean and clear atau siap dioptimalkan untuk menggalang swasembada pangan," ujar Yosdian pada keterangan di area Jakarta, Selasa.
Yosdian mengatakan, ketika ini masih ada sebagian kecil aset tanah lalu bangunan yang masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.
Berdasarkan laporan yang digunakan dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang mana pada waktu ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut, ID FOOD telah menyiapkan lalu melakukan langkah-langkah pengamanan.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah serta bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang mana masih pada status pemanfaatan atau okupasi pihak ketiga, Yosdian menyebut, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi melawan kepemilikan aset, tentunya pasca melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Lebih lanjut, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah yang disebutkan untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan juga pendapatan perusahaan.
"Untuk meyakinkan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah terjadi menganggarkan biaya pengurusan melawan hak tanah di Rencana Kerja kemudian Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap," kata Yosdian.
Untuk mengatasi aset yang digunakan dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan serius kemudian surat somasi.
Terkait aset yang tersebut dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang sudah pernah menjadi infrastruktur umum. Menurutnya, perusahaan telah dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah tempat lalu kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian tambahan lanjut.
ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap memperlihatkan pada Sistem Data Manajemen Aset, yang mana berisi dokumentasi seluruh aset tetap memperlihatkan ID FOOD Group dengan informasi yang digunakan terperinci.
Selain itu, ID FOOD membentuk divisi atau unit kerja yang mana menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap.
Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi juga dukungan dari kementerian serta instansi terkait.
Pihaknya mengaku, sudah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) juga juga Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang tersebut berkaitan dengan aset tetap.






