Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Pemuda juga Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah ada menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). KPK berada dalam memverifikasi LHKPN tersebut.
“Saudara Raffi Ahmad sudah ada melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya ketika ini sedang memverifikasi LHKPN yang dimaksud disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk menjamin aset-asetnya telah dimasukkan pada laporan,” ujar Budi.
Setelah LHKPN diverifikasi dan juga dinyatakan lengkap, penduduk bisa jadi mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku bagi pejabat umum setelahnya resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda kemudian Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi dalam kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya tambahan lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tidaklah memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.
34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN
KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah yang dimaksud berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sebagian 90 dari total 124 Wajib Lapor sudah pernah menyampaikan LHKPN-nya atau sudah pernah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah lama menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, beberapa 8 orang telah dilakukan lapor LHKPN-nya,” ujarnya.






