Nasional
Identitas 6 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di area OKU, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan enam orang sebagai dituduh pada perkara dugaan suap proyek di area Kota Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka adalah anggota DPRD hingga kepala dinas.
Penetapan terperiksa ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dimaksud dijalankan pada Hari Sabtu (15/3/2025). Adapun enam terdakwa yang disebutkan adalah:
1. Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU
2. M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Kota OKU
5. M. Fauzi alias Pablo (MFZ), pihak swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS), pihak swasta.






