100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Fibingunp – Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan penduduk (Dumas) yang tersebut masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen juga 100 persen pengaduan yang dimaksud sudah pernah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan penduduk telah terjadi ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, lalu audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang tidak ada dapat ditindaklanjuti lantaran pelapor dan/atau terlapor tak jelas juga tidak ada dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tak berkadar pengawasan serta tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang mana tiada berkadar pengawasan kemudian bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran berhadapan dengan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilaksanakan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang mana ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tersebut bukan dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah terjadi merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di area tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat pada bergabung mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah lama berhasil menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai jaringan teknologi untuk memverifikasi akses yang tersebut lebih lanjut luas serta mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






