Info Penting untuk Para Pejuang Akad! Wujudkan Pernikahan Impianmu Gratis Bareng GTV!

Fibingunp – JAKARTA – Lebih dari 20 tahun menjadi stasiun tv pilihan keluarga Indonesia, GTV kembali menghadirkan acara “Nikah Gratis” sebuah kegiatan yang tersebut memberikan kesempatan para pejuang akad mewujudkan pernikahan impian tanpa khawatir persoalan pengeluaran!
Dengan tujuan membantu pasangan yang tersebut ingin menikah tetapi terkendala biaya, GTV memberikan dukungan penuh agar kamu juga pasangan dapat melangkah ke pelaminan dengan tenang serta bahagia. Karena lewat Nikah Gratis semua biaya pernikahan akan sepenuhnya ditanggung oleh GTV. Semua biaya, mulai dari persiapan sampai hari H, gratis!
Untuk mengikuti kegiatan Nikah Gratis, cek persyaratannya di dalam bawah ini, ya!
1. Belum pernah menikah
2. 21 – 35 tahun
3. Memiliki KTP lalu Kartu Keluarga
4. Berdomisili pada wilayah Jabodetabek
Jika kamu memenuhi kriteria tersebut, segera daftarkan diri dengan mengirimkan biodata lengkap kamu kemudian pasangan, beserta dengan foto tanpa filter melalui chat Whatsapp 0857 7267 3525. Sebelum kirim chat, pastikan semua informasi yang digunakan dikirimkan sudah ada sesuai serta lengkap. Untuk informasi lebih lanjut lanjut tentang inisiatif ini, Anda juga dapat mengunjungi akun Instagram GTV pada @OFFICIALGTVID atau @OFFICIALNIKAHGRATIS.GTV.
Jadi tunggu apa lagi? Ini adalah kesempatan yang tidaklah boleh kamu lewatkan! Bareng GTV, pernikahan impian dapat jadi kenyataan. masih ragu? Tunggu penayangan perdana “Nikah Gratis” mulai 28 November, setiap kamis, pukul 18.00 WIB, serta nonton segera “Nikah Gratis” tanpa hambatan dengan scan ulang kanal digital GTV sesuai kotamu!
Jika tayangan GTV digitalmu mengalami masalah, lakukan scan ulang pengaturan Set Top Box. Namun, jikalau pasca melakukan langkah yang disebutkan tayangan TV digitalmu masih bermasalah, kamu bisa jadi menghubungi layanan solusi TV digital melalui WhatsApp pada 0856-9003-900 pada hari Mulai Pekan – Jumat, pukul 09.00-18.00 Waktu Indonesia Barat (hanya melayani chat).





