Lifestyle

Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli juga Bullying PPDS Unsrat: Prodi Bidang kedokteran Harus Transparan

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan mengungkap adanya dugaan pemungutan dana di area luar kegiatan kampus hingga perundungan di tempat Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Keilmuan Penyakit Dalam Fakultas Medis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di dalam RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Imbasnya, Kemenkes memutuskan membekukan sementara PPDS dalam kampus ini.

Munculnya dugaan pungli hingga perundungan di area dunia lembaga pendidikan kedokteran ini semakin menciptakan masyarakat prihatin. Insiden ini seolah satu per satu terungkap hingga menyita perhatian publik.

Ketua Area Bidang Kesehatan Warga Partai Perindo, dr. Sortaman Saragih turut menyoroti tindakan hukum ini. Menurutnya, Prodi Kesehatan di dalam Indonesia ini mulai darurat moral juga perlu dengan sigap ditangani pemerintah.

“Melihat kondisi perundungan di dalam prodi kedokteran sekarang, otoritas harus bersikap proaktif untuk menghentikan tindakan hukum ini. Kondisi ini sudah ada tergolong darurat moral lalu kriminal, sehingga tidak ada boleh mengantisipasi pihak universitas untuk membenahi diri sendiri,” kata dr. Sortaman ketika dihubungi Sindonews, baru-baru ini.

Melihat semakin maraknya aksi perundungan tersebut, dr. Sortaman menyatakan tidaklah cukup jikalau semata-mata menghentikan prodi yang dimaksud dinilai melakukan perundungan. Perlu diadakan investigasi ke semua prodi kedokteran, baik umum maupun spesialis juga menindak para pelaku juga mengubah sistem sekolah yang dimaksud ada.

“Adanya perundungan ini bukanlah muncul dengan sendirinya tapi akibat sistim lembaga pendidikan yang kurang ditata. Kita butuh Menteri Pendidikan yang tersebut memahami juga mampu memperbaiki sistim Pendidikan kedokteran ini,” ujar dia.

Ada sebagian faktor yang tersebut mendasari ramainya perbuatan perundungan pada prodi kedokteran RI. dr. Sortaman menjelaskan faktor yang dimaksud dapat terjadi lantaran sulitnya menjadi dokter di area Indonesia, adanya otoritas senior pada junior, hingga dinasti kolegiun terselubung.

“Profesi dokter di dalam Indonesia dikelola kemudian dikuasai oleh kolegium kespesialisan tertentu. Setiap spesilialis mempunyai kolegium masing-masing yang mana berkuasa mutlak menentukan siapa yang tersebut boleh masuk ke spesialisan mereka,” ucapnya.

Berkaca dari fenomena perundungan hingga dicap darurat moral pada lembaga pendidikan kedokteran di area Indonesia, hal ini menjadi sinyal keras agar pemerintah dapat bekerja keras membasmi hal yang mana mampu terjadi turun temurun ini.

Untuk mengatasi tindakan hukum perundungan ini, dr. Sortaman menyatakan pemerintah harus menata sistim Pendidikan Medis dalam Indonesia. Salah satunya persoalan ujian penerimaan peserta didik yang harus dibuat transparan juga menghapus penerimaan pelajar melalui jalur Mandiri.

“Proses sekolah dalam prodi kedokteran harus transparan dengan ukuran dan juga indikator yang digunakan ditetapkan Kementerian Pendidikan bukanlah oleh pihak kampus. Sebab mutu lalu moral dokter adalah urusan pemerintah tidak urusan kampus,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button