Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

Fibingunp – JAKARTA – Jaksa Praktis Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi kata-kata terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Efektif Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah dan juga bangunan yang mana semuanya berlokasi di tempat Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, serta Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan berbentuk alat transportasi lalu mesin yang tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, serta Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas dan juga setara kas Rp1.175.000.000, lalu harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di dalam bilangan bulat Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dijalankan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan kemudian kepatutan (fit and proper test) sejak Hari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK kemudian anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






