Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kegunaan Sinkronisasi

Fibingunp – JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang digunakan terjadi seiring kesulitan warga di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih sejumlah keluhan rakyat yang digunakan harus mengantre panjang juga kelelahan, bahkan hingga menyebabkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu akibat ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul untuk rakyat yang mana telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan serta sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari rakyat begitu ya dan juga juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita di acara INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” pada iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi serta perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara persoalan koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang dimaksud tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa hambatan biaya LPG 3 kg yang tersebut terus naik di area pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang mana memasarkan LPG dengan tarif dalam menghadapi Rp20.000, bahkan dengan tabung yang mana bukan sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang mana biasanya beliau membeli tabung gas LPG beliau memasarkan di tempat menghadapi Rp20 ribu kemudian kemudian ia membelinya dari seseorang yang digunakan mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya pada mana, tak tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah bukan tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi rakyat miskin rakyat yang rentan yang dimaksud membutuhkan subsidi yang disebutkan yang dimaksud dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah keseluruhan kilogramnya sebab praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang mana merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang tersebut menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya bisa jadi dipakai 10 hari tapi kok mendadak cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang dimaksud digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol juga tepat sasaran, khususnya untuk warga miskin yang mana berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di tempat mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang digunakan mampu diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi penduduk yang mana bukan berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






