Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget

Fibingunp – JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim bukan sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya sebab menurut kami itu tidak ada sesuailah, apa yang tak kami lakukan. Dengan hukum di tempat Indonesia juga, kalau menurut kami, berbagai sekali yang tersebut tidak ada dipertimbangkan juga tiada dimasukkan,” kata beliau usai sidang putusan praperadilan di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya setiap saat minta agar sang suami bisa jadi dihadirkan secara secara langsung di area persidangan untuk dapat menjelaskan perkembangan yang mana dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya setiap saat dilarang kemudian tak diizinkan untuk hadir di tempat persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, tidak ada diizinkan, jadi susah untuk hakim memproduksi putusan yang tersebut benar kemudian adil dikarenakan beliau bukan dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, ia kecewa dengan penegakan hukum dalam Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum di dalam negeri ini, saya merasa belum terlaksana lalu keadilan. Kita akan diskusikan serupa Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah di tindakan hukum dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






