Bank Jatim serta Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Fibingunp – SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis juga Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja mirip ini sebagai aktivitas lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempunyai sebuah kewajiban untuk saling bersinergi lalu bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian pada wilayah masing-masing.
“Di pada dunia bidang usaha perbankan, pesaing kita bukan semata-mata sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh oleh sebab itu itu, mau bukan mau BPD ini harus solid agar kita dapat menjadi pemenang di tempat wilayah regional masing-masing,” katanya, Hari Minggu (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim lalu Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama pada KUB ini tidaklah sekedar di hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih sejumlah kemungkinan industri yang digunakan bisa jadi dikerjasamakan. “Terlebih lagi, pada Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di tempat di perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja identik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini sanggup menjadi kemanfaatan bersama, tidak ada cuma penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sebanding untuk yang lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri sudah pernah memiliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini telah ada 4 bank yang tersebut telah terjadi ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan juga Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah dilakukan memahami bagaimana bertransformasi dari usaha model BPD yang digunakan konvensional menjadi tambahan advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman serta pengetahuan yang disebutkan dapat dibagikan terhadap seluruh anggota KUB melalui sinergi serta kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk memacu pembangunan dunia usaha daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM dan juga pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang tersebut berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra ini diharapkan mampu mengakibatkan kesejahteraan bagi seluruh penduduk pada wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






