Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negeri Ukraina

Fibingunp – Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Orang Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di area Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang tegang, sebuah pesawat mendarat, serta Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan pada berada dalam keterlibatan Rusia di konflik dengan negeri Ukraina yang mana menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Presiden Rusia cuma berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi pada sejumlah rencana yang tersebut padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, lalu Pertemuan Level Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Keselamatan PBB yang tersebut melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Kepala Negara Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang disebutkan adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Penting Komprehensif.” Perhatian khusus penduduk internasional tertuju pada Pasal 4 pada perjanjian tersebut, yang tersebut menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan peperangan oleh sebab itu invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah dilakukan menyebabkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang tersebut masih berlangsung dengan Korea Utara, juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan di tempat Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud lebih lanjut nyata bagi Ukraina, yang tersebut masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Perlindungan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang dimaksud diduga berisi peluru artileri sudah pernah dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohonkan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Ketenteraman PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah pernah memberlakukan sanksi di tempat berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, juga perdagangan, untuk mengekang tindakan yang tersebut diadakan oleh Rusia serta Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang dimaksud dan juga terus melakukan tindakan yang merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk meminta-minta pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang tersebut dilaksanakan oleh Rusia di tempat Ukraina, sama-sama dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi persyaratan sebagai kejahatan di area bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.






