Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

Fibingunp – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada waktu ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Harli menyatakan pemeriksaan itu diadakan pada Hari Senin (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP dan juga DA yang mana merupakan anak kemudian istri dari Zarof Ricar (ZR).
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di tempat Ibukota terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat aksi pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 berhadapan dengan nama Tersangka ZR dan juga Tersangka LR,” ujar dia.
Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi diadakan untuk menguatkan pembuktian dan juga melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, di persoalan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga sudah pernah menetapkan lima orang terperiksa yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.






