Kemenhub minta perusahaan angkutan umum patuhi standar keselamatan

Fibingunp – Ibukota Indonesia – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memohonkan perusahaan angkutan umum mematuhi standar keselamatan transportasi.
Pelaksana Tindakan Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub Solihin Purwantara menyatakan bahwa pihaknya telah terjadi menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Organisasi Angkutan Umum (SMK-PAU) untuk memitigasi serta mengurangi risiko kecelakaan pada industri perusahaan umum.
"SMK merupakan upaya untuk mengidentifikasi bahaya (hazard) dan juga risiko kecelakaan pada proses usaha perusahaan dan juga memitigasi agar tidaklah terjadi kecelakaan," kata Solihin pada keterangan dalam Jakarta, Rabu
Dia menyampaikan, sertifikasi SMK-PAU merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi juga melindungi seluruh pihak baik pengusaha, pekerja, dan juga pengguna jasa transportasi dari risiko kecelakaan, guna memverifikasi keamanan operasional pada layanan angkutan umum.
"SMK-PAU tak cuma ditujukan terhadap perusahaan angkutan barang, tetapi juga perusahaan angkutan penumpang," ujarnya.
Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menyerahkan Sertifikat SMK-PAU untuk 19 perusahaan angkutan umum yang mana telah lama memenuhi standar.
Penyerahan sertifikat ini dijalankan setelahnya sebelumnya dilaksanakan pembimbingan juga pendampingan oleh BPTJ yang bekerja serupa dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penilaian dokumen SMK Organisasi Angkutan Umum.
Terdapat 10 Elemen Keselamatan yang mana dinilai secara ketat sebagaimana tertuang pada PM Nomor 85 Tahun 2018.
Kesepuluh elemen yang dimaksud meliputi komitmen juga kebijakan; pengorganisasian; manajemen bahaya dan juga risiko; prasarana pemeliharaan kemudian perbaikan kendaraan bermotor; dokumentasi kemudian data; peningkatan kompetensi lalu pelatihan; tanggap darurat; pelaporan kecelakaan internal; monitoring juga evaluasi; lalu pengukuran kinerja.
Solihin menyampaikan bahwa pada tahun ini BPTJ telah lama menyerahkan sertifikat SMK-PAU terhadap 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.
"Ini merupakan ketiga kalinya kami menyerahkan sertifikat terhadap perusahaan yang telah dilakukan memenuhi kriteria kemudian standar yang tersebut ditentukan. Sehingga total yang tersebut dikeluarkan sepanjang 2024 ada 42 sertifikat," ujarnya.
Pada tahun 2022, BPTJ juga telah terjadi menyerahkan 4 sertifikat, bilangan itu mirip dengan tahun 2023.
Sertifikat yang disebutkan menandakan bahwa perusahaan-perusahaan penerima telah lama memenuhi standar manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang mencakup pelatihan pengemudi, perawatan armada, juga penerapan prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi.
"SMK-PAU bukanlah cuma sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas transportasi masyarakat yang dimaksud aman serta terpercaya. Kami berharap sertifikat ini memotivasi perusahaan angkutan lain untuk berpartisipasi," jelas Solihin.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan yang mana ketat oleh Investigator Senior KNKT Achmad Wildan.
Wildan menyoroti beberapa kejadian kecelakaan kendaraan besar beberapa waktu terakhir ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama dari sisi pengemudi, terjadi oleh sebab itu kondisi tubuh yang digunakan bukan prima atau di keadaan bukan sehat, tidak ada bugar, dan juga tiada kompeten di memahami teknologi kendaraan.
"Kedua, berbagai ditemukan kendaraan yang mana tidak ada siap operasi serta terdapat malfunction," ucapnya.
Ketiga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap karakteristik rute yang mana dilalui. Keempat akibat tata cara pemuatan yang dimaksud dapat mengakibatkan resiko kecelakaan.
"Selain itu, setidaknya sudah pernah terjadi 5.200 perkara kecelakaan yang mana terjadi setiap tahunnya di tempat Indonesia kemudian disebabkan oleh sebab itu rem blong," tutur Wildan.
Menurut Wildan, kecelakaan seperti itu seharusnya tak perlu terjadi jikalau perusahaan menerapkan SMK-PAU dengan konsisten.
"Bisa dikatakan SMK adalah obatnya untuk menghindari kecelakaan yang dimaksud berulang terjadi," ungkap Wildan.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan angkutan umum perlu setiap saat melakukan pengecekan dan juga perawatan rem secara berkala, dan juga memverifikasi kualitas komponen.
"Serta meningkatkan keterampilan pengemudi pada menghadapi kondisi darurat untuk mengantisipasi risiko rem blong," kata Wildan.






