Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa klaim yang mana menyatakan semua salam salah satunya di ibadah adalah bukan tepat. Menurutnya, salam sejahtera yang digunakan kerap digunakan pada beragam tradisi keagamaan tidak ada terus-menerus dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
“Karena ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang digunakan lain juga ibadah. Padahal tak ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk di liturgi (peribadatan Kristen),” ujar Gus Yahya pada Halaqah Ulama dalam kantor PBNU Jakarta, Selasa (11/6/2024), menyikapi fatwa MUI terkait ijtima ulama perihal larangan salam lintas agama.
Gus Yahya menekankan bahwa pemakaian salam di pidato atau pertarungan tidaklah selalu bermakna ibadah, melainkan mampu menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.
Merujuk praktik keagamaan dalam negara seperti Turki, juga contoh dari Paus Fransiskus yang bukan terus-menerus memulai pidato dengan salam tertentu. Hal ini menyebabkan pertanyaan tentang apakah salam yang dimaksud mencampurkan ibadah atau tidak.
“Saya ajukan pertanyaan, apakah boleh memulai pidato dengan ungkapan yang dimaksud secara simbolis dimaksudkan untuk menunjukkan kerukunan antarumat beragama?,” kata Gus Yahya seperti dikutipkan dari laman resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengklarifikasi mengenai salam “Namo Buddhaya” yang dimaksud banyak dianggap sebagai ibadah pada Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme bukan mengenal konsep ibadah di pengertian teistik seperti pada agama-agama lain. Meditasi adalah praktik utama di Buddhisme, tidak penyembahan untuk Siddhartha Gautama, yang digunakan hanya sekali dianggap sebagai panutan.
“Jangan dikira warga Buddha menyembah Buddha, enggak. Buddha cuma pemikirannya dianggap panutan oleh para penganut Buddhisme. Jadi kalau dianggap mencampuradukkan ibadah, ibadah apa yang tersebut dicampur?,” jelasnya.
Gus Yahya juga menyoroti pentingnya pembaharuan mindset di kalangan ulama lalu pemikir Islam perihal lintas agama. Ia menganggap bahwa sebagian besar fuqaha masih terpengaruh oleh mindset era Turki Utsmani kemudian belum sepenuhnya menginternalisasi konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ke depan ini berubah jadi krusial lagi lantaran sekarang ini berubah-ubah aktor yang dimaksud sangat kuat bertarung melakukan mainstreaming dari gagasan-gagasan agar berubah jadi mindset dari masyarakat,” ungkapnya.
Gus Yahya menghadirkan semua pihak untuk berpikir jernih serta tak terdampar pada upaya mainstreaming yang mana tak jelas asal-usulnya sehingga seolah-olah gagasan yang disebutkan merupakan bagian dari fatwa agama.
“Gagasan-gagasan yang tersebut asal-usulnya tak jelas seperti sekularisme dapat berubah menjadi bagian dari strategi mainstreaming yang digunakan mempengaruhi tokoh agama juga ulama untuk memberikan persetujuan, sehingga seolah-olah gagasan yang dimaksud merupakan bagian dari agama. Ini adalah sejak lama, dan juga kita harus berpikir jernih di tentang itu,” katanya.
Artikel ini disadur dari Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama






