KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi

Ibukota – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di dalam Jeddah mengimbau warga negara Negara Indonesia (WNI) yang digunakan akan melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti pelopor resmi serta ketentuan yang mana ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk memverifikasi pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan juga nyaman," kata KJRI pada keterang resminya pada Selasa.
KJRI menjelaskan ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang digunakan dikelola pemerintah Nusantara berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji melawan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda atau haji dengan undangan pemberian visa dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diterbitkan setelahnya yang mana bersangkutan membeli paket haji melalui aplikasi mobile Nusuk.
Keempat, sarana haji dakhili yang diberikan untuk warga lokal, baik penduduk Saudi maupun warga negara asing yang tinggal pada sana.
Menurut KJRI, marak berjalan praktik jual-beli sarana haji dakhili terhadap WNI di dalam luar Arab Saudi. Modusnya, WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, kemudian setelahnya mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Indonesia kemudian membeli paket haji melalui perangkat lunak Nusuk.
Meskipun sah digunakan berhaji, tetapi di beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan kembali ke Indonesia.
Jenis haji yang tersebut kelima menggunakan visa kerja musiman, yang digunakan diberikan pemerintah Saudi untuk menjadi pekerja musiman yang mana membantu pelaksanaan ibadah haji. Namun, visa ini tiada boleh ditawarkan sebagai paket haji sebab bukan sah menurut hukum juga aturan pemerintah Saudi.
Jenis yang dimaksud terakhir adalah haji dengan menggunakan visa ziarah serta visa umrah. Praktik dilarang oleh pemerintah Saudi berdasarkan aturan "tidak boleh berhaji tanpa izin berhaji."
Artikel ini disadur dari KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi






