Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Laman & IP Jadi Sarang Utama!

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) menegaskan sudah menghapus lebih lanjut dari 200 ribu konten terkait judi online di area Indonesia.
Setidaknya, di periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi sudah memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Rata-rata konten yang dimaksud diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang benar tidak ada mudah,” kata Direktur Jenderal Data dan juga Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi pada keterangan resmi.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah lama melakukan pemblokiran lebih banyak dari 7,9 jt konten judi online. Pemblokiran yang disebutkan termasuk akun dengan jumlah total pengikut beratus-ratus ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami mengawasi media situs juga IP masih mendominasi pada penyebaran konten. Namun, kami juga masih waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di tempat media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang digunakan berhasil diturunkan berasal dari situs online lalu IP, dengan total mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang digunakan ditindak.
Kemudian dihadiri oleh jaringan media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google juga YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), juga Tiktok yang tersebut terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk menghindari penyebaran judi online, pemerintah memohonkan warga turut berpartisipasi untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan mampu dijalankan melalui Aduankonten.id, WA Asisten virtual Stop Judi Online di dalam 0811-1001-5080, Aduannomor.id, lalu Cekrekening.id.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, publik sanggup tambahan mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menanti lama. Kami ingin penduduk merasa aman kemudian mempunyai pengamanan penuh pada ruang digital, juga memiliki kendali terhadap apa yang dimaksud mereka temui dalam internet,” ujar Prabu.






