KPK Panggil Staf Hasto dan juga Kader PDIP Saeful Bahri

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto , Kusnadi. Ia dipanggil untuk diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi pada persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikannya dengan dituduh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di tempat KPU, untuk dituduh HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, pasukan penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar serta M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang digunakan akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa cuma menyebutkan pemeriksaan akan dijalankan dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang tersebut juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang digunakan bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa pada tindakan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air serta melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang dimaksud biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air dan juga segera melarikan diri,” kata Setyo.






