KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dimaksud dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang menjadi sorotan oleh sebab itu ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Mingguan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelopor negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada melakukan penutupan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang dimaksud bersangkutan apabila ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang diadakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya individu dokter koas dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah pada toko kue yang berlokasi pada Jalan Demang Lebar Daun, Pusat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya meminta dokter koas Luthfi untuk bertemu kemudian berbincang tentang jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang mana disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet mencoba mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang tersebut diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah lama ditetapkan sebagai terperiksa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di tempat bagian kepala, pipiki, lalu cakaran di area leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti terdiri dari kamera pengawas.






