KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di tempat area Kembangan, Ibukota Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi yang tersebut menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah lalu valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta juga ada tas lalu jam tangan branded,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal jumlah keseluruhan tas serta jam tangan branded yang tersebut disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






