Marak Tragedi Kecelakaan Anak di dalam Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Tingkat Helm SNI

Fibingunp – JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya hitungan kecelakaan yang dimaksud melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, sejumlah dari merek yang digunakan menjadi korban bukan mengenakan helm, atau mengenakan helm yang dimaksud bukan memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini dan juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda pada jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan bulat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang tersebut melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang tersebut aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Hal ini jelas bukan punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidaklah hanya saja menyoroti tingginya nomor kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang mana beredar di area pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidak ada ada helm yang dimaksud benar-benar dirancang untuk memenuhi keinginan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang dimaksud ideal di area Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang digunakan mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan merek dalam jalan raya dapat lebih lanjut terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono mengajukan permohonan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang mana beredar di tempat pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tidak ada memenuhi standar keselamatan oleh sebab itu kualitasnya yang tersebut rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual di tempat luar benar-benar SNI atau hanya saja ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang menimpa anak-anak di dalam jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, dan juga rakyat untuk menciptakan lingkungan yang dimaksud amanbagianak-anak.






