Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di tempat Indonesia

Fibingunp – JAKARTA – eksekutif Prabowo Subianto sudah pernah memulangkan terpidana mati tindakan hukum penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Anak buah Prabowo yang digunakan saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menyoroti langkah pemerintah memulangkan Mary Jane untuk pemerintah Filipina.
Ia pun menyinggung bahwa hukuman mati pada Tanah Air sudah ada tak berlaku secara de facto di area Indonesia. “Jadi, hukuman meninggal secara de facto itu telah enggak ada dalam Indonesia. Sudah enggak diberlakukan sebetulnya semangatnya,” kata Habiburokhman pada waktu ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis (19/12/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tidak ada berlakunya hukuman berakhir di dalam Tanah Air dilandasi lantaran sudah pernah disahkannya KUHP baru. Dalam regulasi itu, kata dia, menjadi hukuman alternatif terakhir.

“Alternatif terakhir, orang dikasih waktu 10 tahun untuk membuktikan tidak ada berkelakuan buruk. Kan pemenuhannya enggak sulit, gitu kan. Jadi sepanjang beliau enggak bunuh orang lagi, enggak melakukan pelanggaran lagi, ya tentu ia enggak akan menjadi hukuman mati,” tuturnya.
“Jadi kalau Anda bicara masalah pasal penghilangan hukuman mati, pada waktu ini ahistoris. Karena de facto itu enggak ada sebetulnya hukuman meninggal di dalam kita. Kita sudah ada bikin protokol yang tersebut sangat panjang untuk orang sanggup benar-benar dijatuhi hukuman mati,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintahan Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati tindakan hukum penyelundupan narkotika untuk pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega menyatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia oleh sebab itu menyetujui pemindahan terpidana terhenti Mary Jane.
Eduardo menyebutkan, otoritas Filipina berterima kasih secara khusus untuk Presiden Prabowo Subianto lalu Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra berhadapan dengan terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.
“Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan setiap saat mengingat kebaikan ini. Terima kasih,” ucapannya terhadap awak media.






