Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Penting

Fibingunp – JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang dimaksud kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis serta sumbangan besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga produk-produk hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi umum dengan menghadirkan narasumber yang digunakan kompeten di isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting di meningkatkan kekuatan peran organisasi yang dimaksud menaungi wartawan hukum dalam Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang ini mempunyai dasar hukum yang kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih lanjut leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad mendirikan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, lalu penduduk sipil untuk mengupayakan transparansi, keadilan, juga supremasi hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.






