Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di dalam Yogyakarta

Fibingunp – JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian komponen bakar umum ( SPBU ) yang dimaksud terbukti melanggar aturan. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang digunakan terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang tersebut dijalankan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak ada menolerir SPBU-SPBU yang dimaksud melanggar ketentuan kemudian melakukan kecurangan pada pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang telah kami kenakan sanksi penghentian operasi lalu terus kami evaluasi sanksinya sebab terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilaksanakan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud pasukan Pertamina Patra Niaga didampingi oleh pasukan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji serta pemeriksaan seperti uji tera juga uji densitas untuk mengamati kualitas kemudian kuantitas hasil BBM telah terjadi sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga serta menjadi bagian dari persiapan Satuan Pekerjaan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi SPBU dalam seluruh wilayah. “Sidak telah dilakukan dilaksanakan di tempat Yogyakarta serta akan diperluas ke seluruh wikayah di tempat Indonesia khususnya yang tersebut berpotensi mengalami peningkatan permintaan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang disebutkan sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung dalam sekitar SPBU yang dimaksud mampu memenuhi keinginan BBM di dalam lapangan. “Apabila warga menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait komoditas dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.






