Ingin jadi intelijen? Hal ini persyaratan daftar sekolah kedinasan STIN 2025

Fibingunp – Ibukota Indonesia – Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka. Bagi para siswa lulusan tahun ini yang berminat menjadi bagian dari dunia intelijen, penting untuk mengetahui persyaratan yang dimaksud harus dipenuhi sebelum mendaftar STIN.
STIN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan dalam bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang tersebut dikenal dengan proses seleksi ketat kemudian sekolah disiplin tinggi. Setiap tahun, ribuan calon siswa berlomba-lomba untuk sanggup lolos menjadi taruna taruni STIN.
Hal ini disebabkan selain mendapatkan lembaga pendidikan pertahanan negara yang mana berkualitas, lulusan STIN bisa jadi dengan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang digunakan berkesempatan bertugas di tempat berbagai wilayah Indonesia di bidang keamanan lalu intelijen.
Meskipun jadwal pendaftaran STIN 2025 belum diberitahukan secara resmi, berpacu pada jadwal seleksi tahun 2024, pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei – 13 Juni 2024. Sehingga memungkinkan STIN 2025 dibuka pada awal pertengahan tahun ini.
Untuk dapat diterima menjadi siswa STIN, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang digunakan ditentukan.
Tidak cuma nilai akademik lalu wawasan kebangsaan yang dimaksud dipertimbangkan, tetapi juga kesiapan fisik kemudian psikologis menjadi penentu utama di kelulusan seleksi ini.
Oleh sebab itu, calon partisipan mesti mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari melengkapi dokumen, melatih fisik, hingga memahami ujian materi seleksi STIN 2025.
Untuk selengkapnya, berikut ini adalah aturan lengkap yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftar dan juga berhasil lulus sekolah kedinasan STIN tahun 2025.
Syarat pendaftaran STIN 2025
Berdasarkan ketentuan pendaftaran STIN 2024, berikut adalah persyaratan yang digunakan wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar STIN.
- Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)
- Usia minimal 16 tahun juga maksimal 21 tahun yang tersebut dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP.
- Beriman serta bertakwa untuk Tuhan Yang Maha Esa
- Setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila kemudian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat perbuatan pidana
- Berkelakuan baik yang tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
- Memiliki ijazah yang digunakan dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
- Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Belum pernah menikah kemudian bersedia tidak ada menikah selama masa lembaga pendidikan (4 tahun).
- Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan dan juga pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
- Tidak bertato atau miliki bekas tato.
- Pendaftar perempuan tiada bertindik atau miliki bekas tindik pada bagian tubuh yang dimaksud tiada lazim.
- Peserta laki-laki tidaklah bertindik atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
- Sehat jasmani lalu rohani, juga tak pernah mengalami patah tulang.
- Bagi yang berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna total atau parsial
- Bebas penyakit kronis, seperti jantung, asma, HIV/AIDS, epilepsi
- Bebas narkoba yang tersebut dibuktikan surat bebas narkoba dari laboratorium
- Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan juga perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang mana dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak ada dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti sekolah pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun pasca lulus.
- Tidak di ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang digunakan sudah ada bekerja secara tetap memperlihatkan sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang digunakan bersangkutan dan juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.
Dokumen persyaratan daftar STIN 2025
Berikut dokumen yang mana perlu disiapkan untuk pendaftaran STIN 2025.
- Surat izin orang tua/wali.
- Fotocopy ijazah/SKL/rapor
- Pas foto ukuran 4×6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) serta biru (putri).
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, juga tampak belakang
- Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) serta kartu BPJS.
Selain memenuhi persyaratan pendaftaran STIN tersebut, para partisipan diharuskan lulus berbagai tahapan ujian, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kebugaran, Psikotes, Wawancara dan juga Kesehatan.






