Demi Bisa Jualan iPhone 16 dalam Indonesia, Apple Tambah Pengembangan Usaha Rp15,8 Trilyun

Fibingunp – JAKARTA – Apple kembali menyodorkan proposal pembangunan ekonomi dengan nilai USD100 jt atau Rp1,5 triliun agar mampu jual iPhone 16 di tempat Indonesia, pasca sebelumnya hanya saja menawarkan dana sebesar USD10 jt atau setara Rp158 miliar. Proposal yang dimaksud sudah pernah diterima Kementerian Industri ( Kemenperin ).
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal penanaman modal Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk memulai pembangunan pabrik aksesoris dan juga komponen di tempat Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple di proposal tersebut,” kata beliau usai ditanya wartawan di dalam Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk mengkaji proposal tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih masih menagih janji Apple yang tersebut ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur di Peraturan Menteri Pertambangan (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan kemudian Tata Cara Penghitungan Skor Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, kemudian Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilaksanakan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan hasil dalam di negeri atau mendirikan pabrik, pembuatan perangkat lunak pada pada negeri, dan/atau pengembangan pembaharuan di dalam pada negeri.
Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan pengembangan lewat memulai pembangunan Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah ada merancang tiga Apple Academy, yang dimaksud berlokasi di dalam BSD Tangerang, Batam, dan juga Surabaya.
Diketahui iPhone 16 dari Apple belum bisa saja dijual pada Indonesia dikarenakan masih pada proses pengurusan TKDN yang digunakan menjadi salah satu aturan importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini dia sanggup realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa saja masuk Indonesia),” imbuhnya.






