Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

Fibingunp – JAKARTA – otoritas masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang sudah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga pada waktu ini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna menggalang percepatan pemanfaatan kendaraan listrik di dalam Indonesia. Hal ini juga memproduksi rakyat lebih lanjut tertarik memboyong motor listrik dengan biaya yang dimaksud terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan identik seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), lantaran telah setuju semua. Jadi kegiatan tidaklah terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga untuk wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Rencana Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pada waktu ini, Airlangga menyatakan acara yang dimaksud sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak ada akan mengganggu acara lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan datang segera diterapkan ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata beliau lagi.






