Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Komunikasi kemudian Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Pengetahuan juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Media Massa (Dirjen KPM). Molly yang tersebut sebelumnya menjabat Staf Ahli Sektor Komunikasi serta Media Massa Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos kemudian Informatika (PPI) yang mana kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidaklah miliki kewenangan untuk mengambil tindakan dan/atau tindakan yang mana bersifat strategis yang mana berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang digunakan sekarang bertugas dalam BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak di penegakan hukum kemudian pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di dalam bidang investigasi juga forensik digital. Dia sudah pernah menempuh berbagai pelatihan khusus yang dimaksud memperkuat kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang tersebut diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang dimaksud diadakan oleh Interpol. Pengalaman kemudian institusi belajar yang dimaksud dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, kemudian judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi dan juga lembaga penegak hukum sangat diperlukan, khususnya di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang digunakan makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang dimaksud sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya pada keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan juga Digital, yang mana mencerminkan pembaharuan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika serta tantangan era perubahan struktural digital pada waktu ini, dalam mana dibentuk satu kedirjenan baru yang tersebut mengawasi kejahatan di dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital pada Indonesia.






