Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Rencana 3 Juta Rumah pada 2025

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sama-sama Wamen PKP Fahri Hamzah memohonkan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menggalang beberapa orang inisiatif dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang akan dilaksanakan juga keperluan dana yang dimaksud diusulkan guna memperkuat Inisiatif 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan kemudian masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan juga keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohon agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang dimaksud berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan pada Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar pelaksanaan acara perumahan yang telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah total anggaran yang digunakan tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan permintaan dana perkembangan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga beberapa keperluan SDM yang dimaksud akan bertugas pada sebagian unit kerja yang digunakan ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka kran penanaman modal sekaligus mengupayakan berjalannya sektor bidang lalu membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Rencana Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai keinginan anggaran yang diperlukan,” kata Wamenkeu.






